Persyaratan penggunaan Laboratorium Terpadu
Sebagai tempat Pelaksanaan Penelitian melengkapi:
1. Form Pendaftaran Penelitian di Lab Terpadu (FORM.05.00.32)
2. Surat permohonan Penelitian di Lab Terpadu (FORM.05.0033)
3. Permohonan Jadwal Pelaksanaan Penelitian (FORM.05.00.34)
4. Melampirkan Formulir Pernyataan Peneliti (FORM.05.00.35)
5. Formulir Pengguna Alat dan Bahan dipakai (FORM.05.00.29)
6. Melampirkan Prosedur Pelaksanaan Praktek (FORM.05.00.31)
7. Melampirkan Proposal Singkat (FORM.05.00.36)
Semua berkas dimasukan di dalam map transparan dengan jurusan masing-masing:
Warna Merah = Keperawatan, Kebidanan
Warna Kuning = Analis, Gigi, Gizi
Warna Biru = Teknik Elektromedik, Kesling
Warna Hijau = Dosen/Umum
Form Permohonan Penelitian dapat diunduh di sini
Pertanyaan ?
email: unitlab@poltekkesdepkes-sby.ac.id
HP : 088 217 285 286